Di Indonesia saat ini sudah banyak bisnis dibidang Direct Selling, bisnis tersebut sangat menarik karna akan diberikan bonus besar jika mencapai hasil yang ditargetkan.
Ada pun bonus yang ditawarkan beraneka ragamnya, mulai dari bonus berbentuk uang cash, barang, voucher, travelling gratis atau pun ibadah umroh dan haji.
Tentu dengan begitu akan menarik minat masyarakat untuk mendaftar menjadi member atau anggota di bisnis tersebut.
Lalu, dari bisnis Direct selling ini telah menghasilkan keuntungan yang besar, sehingga timbullah penyalahgunaan bisnis ini oleh beberapa oknum dan sistemnya berupa money game. Masyarakat awam tentunya belum mengerti apa itu money game dan apa aja perbedaan antara Direct Selling dan Money Game.
***
Dalam acara APLI Talk Show yang berlangsung beberapa hari lalu tanggal 7 Desember 2020, diadakan secara Live di akun Youtube APLI, telah dibahas mengenai "Upaya Pemerintah dalam Mengatasi Maraknya Money Game yang Semakin Canggih".
Bukan Talk Show biasa, karna kali ini mengundang narasumber yang luar biasa.
Dengan Narasumber dari Ahlinya seperti :
- Bpk. Ir. Djoko H. Komara sebagai Dewan Komisioner APLI
- Tongam L. Tobing Ketua Satgas Waspada Investasi
- Dan Tim dari Bareskrim Polri.
***
Profile APLI
APLI atau singkatan dari Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia merupakan suatu perkumpulan atau organisasi sebagai wadah persatuan antar para pengusaha penjualan langsung (Direct Selling), juga termasuk perusahaaan dengan sistem penjualan berjenjang atau MLM (Multi Level Marketing) yang ada di Indonesia.
Jika di artikan dalam bahasa inggris yaitu IDSA singkatan dari Indonesian Direct Selling Assosciation.
APLI telah menjadi anggota KADIN INDONESIA dengan nomor 20203.18688-6/04-09-1995 dan sudah diakui oleh pemerintah dari Departemen Perdagangan. Selain itu APLI juga telah diakui oleh Federasi Penjualan Langsung Internasional (World Federation of Direct Selling Association/WFDSA).
Mulai didirikan pada tanggal 24 Juli 1984.
Saat ini APLI mengupayakan perkembangan usaha anggotanya untuk mempersiapkan menghadapi persaingan yang ketat, juga usaha APLI untuk terus dapat mengangkat citra serta nama baik industri Direct Selling atau MLM yang benar.
Info selengkapnya dapat di akses melalui beberapa media sosial akun resmi APLI berikut :
- Website : www.apli.or.id
- Instagram : @apli.ind
- Twitter : @Apliindonesia
- Facebook : Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia
Mengenal Perbedaan DS & Money Game.
Saat ini telah banyak bermunculan usaha bisnis dan investasi, apalagi sekarang lebih canggih dapat dilakukan melalui media digital.
Usaha Direct Selling paling banyak diminati masyarakat, karena itulah telah bermunculan perusahaan baru yang mengatas namakan sistem Direct Selling.
Tidak semua perusahaan DS melakukan sistem bisnisnya secara benar, bahkan modusnya setiap member baru akan dimintai sejumlah uang tanpa diberikan produk atau fasilitas dengan tidak sesuai.
Berikut beberapa perbedaannya antara Direct Selling dan Money Game :
1. Sumber Bonus.
- Direct Selling : berasal dari hasil penjualan produk sesuai targetnya, nyata bahwa uang diputar dan ada produknya.
- Money Game : bonus yang dihasilkan berasal dari kegiatan perekrutan anggota baru.
2. Syarat Bonus.
- Direct selling : menjual produk yang ada di perusahaan tersebut dan mencapai target.
- Money game : setiap rekrut anggota baru akan dimintai sejumlah uang, yang hasil uang tersebut akan menjadi bonus untuk para upline.
3. Yang terjadi setelah berhenti merekrut.
- Direct selling : setiap bonus yang dihasilkan dari penjualan produk akan terus dihasilkan.
- Money game : tidak menghasilkan bonus, karena penghentian merekrut tidak akan menghasilkan apa-apa.
Perlu diketahui, Money Game memiliki sistem Skema Piramida, sistem bisnis seperti ini yaitu dengan cara merekrut setiap anggota dengan dijanjikan bonus pembayaran atau jasa jika mereka telah berhasil merekrut kembali orang lain bergabung. Tentu seperti ini justru hanya akan menguntungkan seseorang yang paling teratas, dan yang paling terbawah akan merasa dirugikan.
Saking banyaknya perusahaan seperti ini yang mengaku sistem Direct selling, hingga masyarakat kurang mengetahui mana yang legal atau tidak.
Karena itulah berikut ada 8 poin penting untuk mengetahui sebuah Perusahaan Penjualan Langsung terdaftar Legal atau tidak.
- Apakah ada produknya? Karena jika ada produknya tentu kita dapat menjual produk tersebut yang secara jelas akan mendapatkan keuntungan dan bonus dari hasil penjualan.
- Apakah komisi dibayarkan pada penjualan produk dan bukan pada uang pendaftaran? Jelas bahwa bonus yang dihasilkan dari penjualan produk.
- Apakah penekanan pada penjualan produk, bukan pada peringkat.
- Apakah tidak ada korelasi langsung antara jumlah yang direkrut dan kompensasi?
- Jika rekrutmen dihentikan hari ini, apakah peserta masih bisa menghasilkan uang?
- Apakah ada kebijaksanaan pengembalian produk yang rasional?
- Apakah produk memiliki nilai pasar yang wajar?
- Apakah ada alasan yang menarik untuk membeli?
Sejarah Money Game.
Sistem Money game sudah pernah terjadi pada tahun 1997 di negara Albania. Kasus fenomenal dan tiba-tiba runtuh dan hancur dengan cepatnya yang berakibat fatal, membuat pemerintahan jatuh, dan terjadi beberapa anarkisme serta perang saudara, saat itu terlibat ada 17 perusahaan skema piramida.
Ternyata di Indonesia juga terkena dampak dari Money game yang telah terjadi sekitar tahun 1975 sampai 2015 telah mengalami kerugian mencapai +/- Rp.126,5T. Informasi ini bersumber dari media online Indonesia.
Tentu korban dari Money Game itu sendiri yaitu Masyarakat Umum, apalagi yang sangat awam akan bisnis investasi yang tidak bisa membedakan mana yang legal atau yang tidak.
Lahirnya UU Dalam Pelarangan Skema Piramida.
Saat ini telah ada dasar hukumnya bagi yang melanggar telah melaksanakan usaha dengan skema piramida yaitu :
UU NO.7 TAHUN 2014 TENTANG PERDAGANGAN
Pasal 105 yang berisi :
"Pelaku usaha distribusi yang menerapkan sistem skema piramida dalam mendistribusikan barang sebagaimana dimaksud dalam pasal 9 dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp.10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).
Permendag 70/2019
Bab VI
Skema Piramida
Pasal 30
Skema Piramida sebagaimana dimaksud dalam pasal 21 huruf k memiliki kriteria yang meliputi :
a. Komisi dan/atau bonus diperoleh dari iuran keanggotaan atau perekrutan Penjual Langsung.
b. Menerima pendaftaran keanggotaan sebagai Penjual Langsung dengan identitas yang sama dan hak usaha lebih dari satu kali.
c. Program Pemasaran (Marketing Plan) menghasilkan Komisi dan/atau Bonus ketika Perusahaan tidak melakukan penjualan Barang.
Peranan APLI
Dalam memerangi praktek Money Game, APLI sangat aktif dan gencar untuk selalu melakukan kegiatan sosialisasi melalui seperti kegiatan Talk Show yang saat ini berlangsung, melalui media sosial seperti Youtube, Instagram, Facebook dan Twitter.
Bertujuan agar masyarakat luas dapat lebih mengerti dan membedakan apa itu Money Game, dan merubah pemikiran agar tidak mudah tergiur rayuan promosi agar terjebak dalam bisnis Money Game.
Selain itu juga APLI ikut bertindak bekerjasama dengan pihak POLRI.
Salah satunya saat APLI ikut serta mengurusi kasus Wandermind yang terjadi di Papua. Dan kasusnya telah di atasi oleh pihak terkait, dan sudah terbongkar semua kebohongan yang dilakukan perusahaan Wandermind. Owner dari Wandermind sudah ditangkap dan di jatuhi hukuman penjara selama 15 tahun.
Serta banyak kasus lainnya yang telah ditangani oleh tim POLRI setempat.
Semoga dengan adanya kegiatan Talk Show kali ini dapat membantu masyarakat dapat lebih mengerti dan dapat terhindar dari rayuan bisnis Money Game.
Praktik money game sangat merugikan banget ya aku dlu pernah jadi anggota suatu perusahaan MLM dan skema yg dipakai piramida alhasil yang diuntungkan yang kedudukannya paling atas kita yg dibawah kerja keras hasil sdikit
BalasHapusBener, money game yang untung itu yang diatas.
HapusEnggak sia-sia ikutan event ini ya bun, ilmunya banyak banget dan narasumbernya juga kece badai
BalasHapusNarasumbernya langsung nih pada ahlinya
HapusNgeri ya terjebak dalam praktik money game. Makanya sering sering istighfar ada baiknya juga biar kita ga terlalu money oriented juga hehe
BalasHapusJangan langsung tergiur dengan bonus yang ga masuk akal
HapusGak pernah berani main MLM. Apalagi sering kejadian kasus penipuan. Dengan adanya APLI ini, bisa mencegah kasus2 penipuan semacam money game ya.
BalasHapusAda MLM yang asli, dan juga salah satu anggota APLI
HapusNgomongin money game, aku jadi ingat pernah direkrut temen SMP pas lagi kangen2an. Jengkel sih. Soalnya kan niatnya silaturahmi ya, lha kok malah dianya ngiklan dan caranya kurang etis. Nah, kalau zaman sekarang ngrekrutnya via online kali ya kak?
BalasHapusHati-hati sekarang banyak tawaran investasi melalui sms.
HapusNah ini dia, akhirnya ada yg bahas juga yah. Karena bisnis ini sudah sangat meresahkan sih yah, banyak pemaksaan dan bnyak pembohongan publik juga. Apalagi dengan iming2 sukses dalam sekejap atau passive income..hehe.. good kak, terus sampaikan informasi yg baik. Salam Inspirasi
BalasHapusNamanya aja udah keliatan passive income, dimana-mana mau sukses ya kerja atau usaha, bukan diam saja bisa sukses.
HapusTerimakasih infonya ya, Kak. Soalnya biasanya kalau udah bau bau MLM gitu pasti udah underestimate gitu biasanya. Tapi kalau udah ada asosiasinya gini kan lebih jelas :)
BalasHapusKalau MLM yg asli, jelas ada usahanya, jelas bonusnya darimana. Jadi kalau mau gabung usaha MLM jangan lupa yang sudah ada surat legalnya dan juga anggota APLI
HapusBeda yaaa Money Game dan Direct selling. Harus ati3 nih. Mesti cermati dulu sebelum join ya.
BalasHapusDirect selling bisnisnya ka, money game itu systemnya. Ada direct selling dgn sistem money game, itu mesti diwaspadai.
Hapusyang ilegal mesti banget diwaspadai. berbagai bisnis direct selling takkan menjebak member dan memiliki berbagai produk yang jelas
BalasHapusBener banget yang ilegal mesti di waspadai,bzw kk selvi ini infonya lengkap sekali noted banget deh 😍
BalasHapus