Jumat, 17 Desember 2021

Kenali Investasi yang Legal, Sebelum Menyesal Kemudian




Maraknya beredar investasi ilegal yang dapat merugikan masyarakat karena kurangnya informasi mengenai ciri-ciri investasi yang benar-benar sudah terdaftar di OJK. Selain itu muncul juga tren saat ini masyarakat mulai mencoba bisnis Trading.

Karena itulah untuk dapat mensosialisasikan ke masyarakat luas, diadakannya sebuah acara secara online melalui kanal Youtube yang diselenggarakan oleh APLI INDONESIA, Asosiasi  Penjualan Langsung Indonesia, yang merupakan wadah persatuan berhimpunnya para perusahaan penjualan langsung atau Direct Selling dan juga perusahaan dengan system Multilevel Marketing.

Diadakannya APLI Talk Show yang berlangsung selama 3 hari berturut-turut dengan tema bahasan yang berbeda, tentunya bertujuan agar masyarakat dapat mengetahui lebih dalam tentang industri usaha Direct Selling dan juga Multi Level Marketing.
Karena telah banyak terjadi investasi bodong yang berkedok usaha Direct Selling, yang membuat masyarakat lebih mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan yang tidak logis.

Karena itulah berdirinya APLI INDONESIA, yang betul-betul berkomitmen untuk melindungi dan mengedukasi konsumen dan juga perusahaan Direct Selling yang sebenarnya menjalankan usaha bisnisnya sesuai koridor hukum yang berlaku.

Untuk itu di hari pertama ini pada 15 Desember 2021 bertempat di gedung NUSKIN, berlangsung APLI Talk Show dengan mengangkat tema :
Penerapan Hukum atas Maraknya Investasi "Trading di Indonesia."


Sebagai narasumbernya yaitu :
  • Bpk. Tongam L tobing, Ketua Satgas Waspada Investasi
  • Bpk. Tirta Karma Senjaya (Bappebti)
  • Bpk. Wawan Muliawan, SH, MH. (dari Bareskrim)


Banyaknya penawaran trading yang atas namakan sistem direct selling, yang nyatanya melakukan investasi yang secara ilegal, dan memang sudah banyak korbannya paling banyak di tahun 2019.
Kenapa semakin banyaknya korban investasi ilegal memiliki ciri² sebagai berikut
  • dikarenakan banyak masyarakat yang tergiur dengan iming² cepat dapat keuntungan dengan jumlah fantastis.
  • Juga adanya janji bonus dari rekrutan baru.
  • Melibatkan tokoh masyarakat agar supaya percaya.
  • Selalu mengklaim tanpa resiko
  • Juga tidak adanya perizinan legal.

Permasalahan penegakkan hukumnya disebabkan oleh beberapa hal:
1. Pelakunya sering merubah identitas dan terus berganti.
2. Dari segi korbannya sering tidak melaporkan dikarenakan malu.
3. Untuk perangkat hukumnya saat ini sudah ada beberapa undang²nya yang cukup untuk menjerat para pelaku.
4. Untuk penegak hukum biasanya menunggu laporan dari korban.

Trading itu high risk high return, disarankan juga memahami resiko perdagangan.
Telegram saat ini menjadi sarana pelaku untuk menawarkan berbagai investasi, dan dipastikan itu investasi ilegal.

Untuk mengecek keabsahan legalitas dapat di cek pada otoritas yang berizin, seperti ke Kemendak, Bappebti, OJK, Kementrian Agama dan lainnya.
Selain itu bisa dilihat dari simulasinya dalam mendapatkan keuntungan, jika sudah tidak masuk akal mesti di waspadai apalagi dengan rekrutmen tanpa adanya penjualan barang atau jasa.

(Kiri ke kanan)
Bpk. Afianto Tjia (wakil ketum APLI)
Bpk Kani V Soemantoro (Ketum APLI)
Ibu Andam Dewi (wakil Ketum APLI)


Mengenali Robot Trading Dalam Perdagangan Berjangka Komoditi


Robot Trading itu merupakan sebuah software komputer yang bekerja otomatis memonitoring pasar, menempatkan transaksi melakukan manajemen resiko, dan dapat bekerja selama 24 jam. Tetapi Robot trading itu dibutuhkan user, tidak bisa bekerja sendiri. Biasanya digunakan oleh para pialang dan trader indonesia. Kontrak yang diperdagangkan biasanya termasuk di saham, forex dan gold, dan crypto.

Modus penawaran robot trading biasanya selalu memberikan janji berupa fix income dan profit sharing. Selalu janji2 manis hanya tidak melakukan apa2 sudah dapat untung.
Ada dasar hukumnya dalam perlindungan konsumen,  UU 8 tahun 1999 pasal 9 "pelaku usaha dilarang menawarkan mempromosikan mengiklankan barang atau jasa secara tidak benar, seolah2 menawarkan sesuatu yang mengandung janji yang belum pasti".

Sangsi pidana bisa selama 5 tahun dan denda paling banyak 20 milyar.

Waspadai dan mengerti perbedaan Robot Trading Asli dan Abal-abal

Yang Asli yaitu :
- pengguna  mendapat file robot trading berupa format exe atau ex4
- akun yang digunakan asli dari pialang resmi
- disediakannya manual book serta adanya layanan support
- penggunanya dapat melakukan instalasi, setup, backtesting serta running robot secara mandiri
- dapat running di semua akun trading dari pialang resmi
- profit atau loss itu hanya dikarenakan adanya aktivitas transaksi yang dilakukan oleh robot trading pada markef yang tidak dimanipulasi.



Lalu pendapat dari bareskrim melalui penyampaian dari bpk Wawan Muliawan.

Sebelumnya apa itu investasi, sebenarnya yaitu aktivitas dalam menyimpan atau melipatkan dana pada periode tertentu dengan harapan bahwa akan mendapatkan keuntungan di waktu kemudian.
Investasi bukan untuk segera menjadi kaya, semua itu butuh kesabaran dan kedisiplinan.
Kenyataannya banyak masyarakat saat ini ada fenomena keinginan untuk memperoleh keuntungan secara instan, lalu dilakukannya langkah yang menyimpang dari aturan hukum dengan melakukan investasi secara ilegal.
Investasi tersebut menggunakan skema piramida dengan berkedok MLM atau direct selling menawarkan dengan keuntungan yang besar lalu dengan bunga yang tinggi dan juga berkaitan dengan robot trading.

Bareskrim sangat mengapresiasi pada APLI memiliki potensi dalam membantu pengawasan pada perusahaan penjualan langsung.

Investasi yang ilegal dilakukan dengan cara menawarkan keuntungan atau bonus dengan keikutsertaan dari anggotanya atau disebut juga member get member.
Investasi ilegal pun tidak ada prizinannya, juga tidak adanya produk yang ditawarkan.

Kesimpulannya bahwa setiap investasi harus ada asas logis atau legal, di APLI akan selalu mengedukasi masyarakat supaya dapat pengetahuan bisnis yang tepat dan benar.
Banyak investasi yang menggiurkan dalam waktu singkat tentu hal tersebut tidak logis.
Karena itu APLI melakukan pencegahan dengan selalu memberikam informasi kepada masyarakat agar tidak terjadi korban. Andai pun sudah ada korban akan langsung ditangani oleh bareskrim, karena itu perlu adanya pelaporan secara cepat dari masyarakat jika terjadi.
Utamanya jangan hanya memikirkan untungnya saja dalam sesaat, tentu pikirkan efeknya juga.
Selalu waspada sebelum melakukan investasi.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar