Di hari kedua pada APLI Talkshow akan membahas tema :
"Kebijakan produk penjualan langsung terhadap penerapan peraturan pemerintah no.29 tahun 2021 tentang penyelenggaraan Bidang Perdagangan."
Dengan narasumbernya yaitu :
Bpk Dr. Moch. Bukhori muslim, LC., MA.
Andam dewi, wakil Ketua Umum APLI
Afianto tjia, wakil Ketua Umum APLI
Bpk Dr. Moch. Bukhori muslim, LC., MA. |
Dalam bisnis dengan penjualan langsung sudah ada peraturannya dari pemerintah, APLI sendiri ingin para membernya untuk menyadari bahwa kita melakukan bisnis yang baik dan benar. Dan APLI juga sudah bekerja sama dengan DSN MUI cukup lama, dan sudah memiliki andil.
Karna di DSN MUI bertugas yang akan memastikan udah syariah atau belum, dalam sebuah perusahaan. Karna itu pentingnya Halal Produk.
Pemerintah kita sudah menetapkan market plan Ekonomi Syariah Indonesia, ada 4 langkah utama yang di fokuskan, karna indoneisa ingin menjadi pusat halal dunia, dan menjadi percontohan. Dengan 4 strategi utama percepatan pertumbuhan ekonomi syariah, yaitu:
- Penguatan halal value chain
- Penguatan sektor keuangan syariah
- Penguatan sektor usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)
- Penguatan dibidang ekonomi digital
Juga termasuk perusahaan Mlm atau direct selling. Karena didunia ini belum ada satu negara yg memiliki standart mlm syariah, insya Allah hanya ada di Indonesia.
Untuk memastikan bahwa bisnis tersebut tidak ada kebohongan, tidak mendolimi org, tidak ada memeras, tidak ada riba dengam standart demikian ketat yang dibuat oleh DSN MUI.
Sektor Halal yang dikembangkan oleh pemerintah, mencakup
Halal Food, halal finance, muslim frendly tourism, fashion, media & recreation, pharmaceutycal, cosmetic, education, art & culture, medical care, halal spa, halal mall, halal restaurant, halal hospital.
Semua itu diharuskan adanya sertifikasi halal disebabkan karena adanya peraturan Undang Undang No.33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal. Mengamanatkan bahwa semua produk harus bersertifikasi halal.
Kalau Indonesia sudah menseritifikasi kehalalan suatu produk, maka seluruh dunia akan mengakui. Karna itulah sudah mulai beberapa negara mengajukan sertifikasi di Indonesia mulai dari Spa, hotel syariah, MLM syariah, yang nanti juga akan segera diajukan travel syariah.
Tuntutan masyarakat ingin menerapkan prinsip syariah, ini penting karena kebutuhan masyarakat terhadap produk halal meningkat, karena sadar kalau sudah halal, Insya Allah baik bagi semuanya, karna bisa dikonsumsi oleh semua orang meski pun beda agama.
DSN MUI memberikan standart syariah terhadap perusahaan MLM melalui produknya yang sudah bersertifikat halal, sistemnya juga harus sesuai syariah
Maksud dari sistem yang sesuai syariah itu adalah :
- Plannya tidak boleh ada pasif income, org bawahannya bekerja yg atasannya tidak bekerja tapi tetap menghasilkan,
- Tidak ada gharar yaitu pemberian bonus yang tidak jelas.
- Ga boleh sistem yang mengandung riba, yaitu pertukaran uang dituntut nanti akan mendapatkan bagian dari yang setor uang.
- Harus ada barang yang dijual dan barangnya juga harus halal.
- Dzulm menjolimi orang.
Berikut beberapa syarat Mlm syariah :
- Perusahaann disahkan dan diawasi DSN MUI
- Ada DPS
- Produk rill dan halal
- Orientasi bisnis adalah jual beli produk bukan sekedar merekrut anggota
- Akadnya sesuai syariah, jelas, dan terbebas dari maysir, gharar, riba, dzulm.
- Menjunjung
Membahas Sistem penjualan langsung dengan kata lain yaitu sebuah sistem penjualan barang melalui jaringan pemasaran yang dikembangkan oleh penjual langsung bekerja atas dasar komisi atau pun bonus dari hasil penjualannya.
Produk penjualan langsung dipasarkan melalui penjual langsung karna itu memiliki hak distribusi.
Selain itu juga produk dari perusahaan anggota APLI sudah terdaftar di Badan POM, seperti produk Obat tradisional, Suplemen, Pangan dan Kosmetika.
Pengurus APLI |
Lalu ibu Andam pun menyampaikan beberapa hal yang perlu untuk diperhatikan saat sebelum membeli suatu produk :
1. Kemasan, tampilan kemasan tidak rusak atau cacat.
2. Nomor izin edar, yang sudah teregristrasi dari badan Pom
3. Label, perlu perhatikan label pada kemasan produk, terdapat informasi seperti nama produknya, komposisi, kegunaan, dosis dan info lainnya.
4. Tanggal kadaluarsa.
Untuk mendapatkan registrasi BPOM, tentunya suatu produk harus memenuhi kriteria berikut ini :
1. Safety, keamanan produk
2. Efficacy atau kegunaan produk
3. Quality atau menu
4. Labeling, penanda pada kemasan
Untuk membeli produk dari Penjualan langsung mesti cerdas, agar konsumen tidak merasa dirugikan. Dengan cara cerdas maksudnya yaitu :
1. Pembelian produk melalui mitra usaha perusahaan.
2. Tidak dijual di ecomerce
3. Ada jaminan penggantian produk jika belinya langsung kepada mitra.
4. Mendapat konsultasi dan pembinaan produk secara gratis, jika dibeli langsung ke mitra
5. Produknya asli dan berkualitas
Sekarang ini bisnis MLM sangat menjanjikan, karena memang produk yang ditawarkan sangat dibutuhkan oleh masyarakat, apalagi di masa pandemi seperti ini. Dari segi harga memang banyak yang berpendapat produk MLM itu mahal, disebabkan karena bahan produksi yang memang berkualitas agar produk yang dihasilkan dapat bermanfaat untuk masyarakat. Dan yang terpenting juga membeli produk MLM hanya melalui mitra bisnis, agar terjamin keasliannya dan dapat merasakan manfaat dalam penggunaan produk tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar