Situasi pandemi saat ini mulai berangsur normal, karena saat ini untuk para pekerja sudah sepenuhnya WFO (work from office), sedangkan anak sekolah pun sudah 100% masuk sekolah.
Namun, untuk saat ini tetap menjalankan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, sering cuci tangan, menjaga jarak.
Karena kita dihadapkan dengan new normal, dimana kita harus tetap mengikuti aturan pemerintah meskipun aktivitas sudah berjalan normal.
Tapi pada kenyataannya, covid19 itu tidak hilang begitu saja, sudah bermutasi menjadi varian baru. Sebenarnya sudah banyak bermacam varian tersebut, dan yang sedang dibahas saat ini varian omicron.
Beberapa hari lalu telah diadakan sebuah diskusi online melalui streaming youtube pada channel "Berita KBR" dalam acara Ruang Publik KBR Yang membahas mengenai :
"Seberapa Bahaya Varian Omicron?"
- Brigjen TNI (Purn) dr. Alexander K. Ginting S. Sp.P(K) FCCP - Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan COVID19
- Masdalina Pane - Kepala Bidang Pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI)
Omicron merupakan varian baru dari covid19 dengan ciri-cirinya sebagai berikut :
- Menular lebih cepat
- Masa inkubasinya tidak sepanjang masa inkubasi varian sebelumnya
- Gejalanya tidak seberat varian Delta.
Himbauan untuk masyarakat agar supaya :
- Jangan sampai terinfeksi, karena itu lindungi diri dengan vaksin dan jalankan protokol kesehatan.
- Klo bergejala, atau kontak erat dan sakit segera diperiksa
- setelah dinyatakan positid baru dilakukan testing dan dilakukan kronologis.
Jadi dengan adanya banyak varian dari covid19 ini, berarti dinyatakan pandemi belum berakhir.
Ibu Masdalina Pane juga menyampaikan bahwa pandemi sebetulnya akan berakhir jika WHO sudah menyatakan ini berakhir, kalau lebih setengah dari populasi dunia atau lebih setengah dari negara sudah mampu mengendalikan.
Bersyukur di Indonesia masih bisa menahan penambahan kasus dari varian Omicron, sedangkan di negara lain sudah dilaporkan terjadi peningkatan kembali.
Di Indonesia terjadi peningkatan dikarenakan dari sejumlah pelaku perjalanan luar negeri yang sebagian besar terkena omicron ini. Karena itu meskipun belum meningkat pesat, dan saat ini sudah mulai padat mobilisasi, karena itu masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatannya.
Lalu seberapa bahayakah varian Omicron ini?
Untuk pencegahan awal dilakukan karantina khususnya masyarakat yang baru melakukan perjalanan dari luar negeri.
Meskipun sudah di vaksinasi masih ada kemungkinan positif covid19 atau dengan varian baru seperti Omicron.
Jadi setiap pintu gerbang itu berisiko memasukan virus varian baru, sehingga perlu dicegat dan dicegah untuk penanganan isolasi.
Dengan surat keputusan baru per 7 januari perubahan pemberlakuan karantina yaitu :
- sebelumnya 14 hari menjadi 10hari ( dari negara yang kasus positifnya ditemukan lebih dari 10.000)
- Sebelumnya 10 hari menjadi 7 hari (yang datang dari luar negeri yang PCR masih valid dan tidak ada gejala)
Pemerintah sudah menyediakan tempat karantina khusus bagi masyarakat yang dari luar negeri seperti pekerja imigran Indonesia, pelajar pulang cuti.
Karantina yang berbayar untuk masyarakat dari luar negeri yang tujuannya belanja atau liburan.
- Masa inkubasi dari covid19 sampai 14 hari. Karena itu Masa karantina yang ideal sekitar 14 hari.
- Tanda- tanda Omicron memiliki gejala dan ada yang tidak bergejala.
- Jika pun bergejala seperti Batuk, pilek dan sakit tenggorokkan.
- Dan untuk anak sedang digerakkan vaksinasi anak.
- Untuk vaksin itu sendiri akan melindungi kita dengan memberikan imunitas. Berguna untuk diri dan komunitas. Biasanya jika tertular akan memiliki gejala yang lebih ringan.
Omicron sebetulnya tidak seberat varian delta, tapi tetap dicegah untuk penularan di komunitas.
Untuk mencegah dari varian Omicron ini yaitu :
- Kita tidak bisa melarang secara penuh untuk warga negara keluar negeri, dilakukan karantina setelah bepergian.
- Membatasi kepergian keluar negeri, jika tidak ada yang penting, sebaiknya tidak pergi.
- Yang utama tetap menjaga protokol kesehatan.
Yang penting bahwa dalam situasi pandemi ini semua yang masuk ke pintu gerbang harus di cegat dan di karantina. Demi melindungi masyarakat dan menekan penularan agar tidak meluas.
Kalau ada yang bergejala dan juga sakit harus segera diperiksa.
Mari bersama kita cegah, jika ada yang sakit segera ke rumah sakit.
Dan tidak usah panik berlebihan, tetap harus waspada dengan tetap menjalankan protokol kesehatan, serta mengurangi aktivitas, dan jangan lupa vaksin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar