Kamis, 28 Juli 2022

Ketatnya Aturan Bisnis Direct Selling, Aman dari Jual Produk Gaib

 



Yang kita tahu banyak yang menganggap negatif tentang bisnis MLM atau Multi Level Marketing, ada yang masih ga percaya, atau juga ada yang masih ragu.


Padahal sebenarnya, bisnis MLM yang resmi dan yang aman itu sudah terdaftar di negara, dengan bermacam-macam surat izin, dengan syarat-syarat yang begitu banyak, di cek mulai dari sistem bisnisnya, sampai dengan kandungan dari produknya. Seteliti itu untuk mendapatkan pengakuan khusus.


Dikarenakan maraknya penipuan yang mengatasnamakan Direct Selling, membuat anggapan masyarakat menjadi negatif.


Karena itu berdirilah sebuah asosiasi yang menghimpun beberapa perusahaan MLM, yang melindungi serta memberikan jaminan bahwa yang menjadi anggotanya dinyatakan telah resmi memiliki surat izin perdagangan dan lainnya dan dianggap sebagai perusahaan bisnis Direct Selling yang aman sesuai peraturan Pemerintah.

Adalah APLI, Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia. 


Jadi sudah dipastikan aman, jika perusahaan Direct Selling menjadi anggota APLI, karena memang di APLI ini sangat ketat untuk memeriksa perizinan dari perusahaan tersebut, jika anggotanya ada yang melanggar ketentuan, akan segera ditindaklanjutin sesuai ketentuan yang berlaku.



Talkshow APLI EXHIBITION Hari Ketiga


Pada event APLI EXHIBITION di hari ketiga ini, juga diadakan acara Talkshow yang pastinya ga kalah serunya dari talkshow kemarin.

Bahasan kali ini tentunya berkaitan dengan adanya  peraturan serta perizinan dalam bisnis MLM, juga termasuk dalam bidang usaha berbasis resiko.

Dari kanan ke kiri
Dr. U. Mulyaharja, SH.,SE.,MH.,MKn.CLA.
Aldison, SH.
Dendy Apriandi, ST.
Ronny Salomo Maresa


Tema Talkshow kali ini yaitu

"MLM Jual Produk Gaib?"


Tema kali ini berkaitan dengan peraturan dan perizinan berusaha, tentunya dihadirkan para narasumber yang sangat berkompeten, yaitu :

Dendy Apriandi, ST.

Direktur Deregulasi Penanaman Modal BKPM

Aldison, SH.

Kepala Biro Perundangan-Undangan dan Penindakan Bappebti

Ronny Salomo Maresa

Kepala Subdirektorat Distribusi Langsung & Waralaba


Dan sebagai Moderator 

Dr. U. Mulyaharja, SH.,SE.,MH.,MKn.CLA.


Peraturan alur perizinan berusaha, yang berangkat dari perizinan berusaha berbasis resiko, sebagai implementasi peraturan pemerintah no.5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Resiko Seluruh Bidang Usaha yang ada, yang saat ini diatur oleh peraturan BPS no.2 tahun 2020.


Sektor perdagangan dikelompokkan menjadi bidang usaha dengan beberapa kategori, yaitu:

  • Resiko Tinggi (T)
  • Resiko Menengah Tinggi (MT)
  • Resiko Menengah Rendah (MR)
  • Resiko Rendah (R)




Sekarang Perizinan Berusaha itu sudah berbasis resiko, jadi tidak semua bentuknya izin tergantung dari tingkatan resikonya.

Kalau Resiko Rendah Pengatur Perizinan Berusahanya cukup hanya NIB (Nomor Induk Berusaha).

Semakin naik lagi ke Menengah Rendah, tidak cukup hanya NIB saja tapi dilengkapi juga dengan Sertifikat Standart.

Kalau Menengah Tinggi pun sama perlunya NIB + Sertifikat Standart tapi harus dengan adanya proses verifikasi atau proses pemenuhan persyaratan.

Kalau Resiko Tinggi tentunya adanya izin, pada bagian ini perlu adanya Izin, juga adanya proses pemenuhan persyaratan atau dinamakan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko.


APLI termasuk Resiko Tinggi harus mempunyai NIB + Izin yang harus ada Pemenuhan Persyaratan dan adanya proses verifikasi, serta adanya proses Pemenuhan Komitmen terhadap persyaratan, jadi tidak bisa keluar otomatis saat pada proses validasi.


Keseruan APLI EXHIBITION 2022
Hari ke 3


Dalam Penjualan Langsung banyak Norma atau Etikanya, salah satunya adalah tidak boleh menjual diluar dari mekanisme distribusi langsung atau ada hak distribusi eksklusif.


Semuanya sudah diatur dan sudah ada undang-undangnya, jika sudah berizin, bisnis MLM tersebut sudah pasti aman.


Dengan adanya talkshow seperti ini sangat bermanfaat untuk masyarakat luas, agar mengetahui lebih dalam mengenai bisnis Direct Sellinga yang di rekomendasikan. Agar supaya terhindar dari bisnis yang berkedok MLM dengan sistem Ponzi.

4 komentar:

  1. Seru juga ya

    BalasHapus
  2. Nambah ilmu banget nih baca lengkapnya, menarik nih

    BalasHapus
  3. Meilia Wuryantati07/08/22, 19.08

    Seru banget nih, jadi makin tambah pengetahuan

    BalasHapus
  4. Jadi banyak info, makasih kakak

    BalasHapus